Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |07:34 WIB
Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?
Menaker soal Subsidi Gaji (Foto: Youtube/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenaga.kerjaan(Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan BLT subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa," ucapnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Soal BLT Subsidi Gaji, Menaker Siapkan Sanksi Kepada Perusahaan

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement