Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |07:34 WIB
Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?
Menaker soal Subsidi Gaji (Foto: Youtube/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenaga.kerjaan(Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan BLT subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa," ucapnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Soal BLT Subsidi Gaji, Menaker Siapkan Sanksi Kepada Perusahaan

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement