"Khusus pasar modal syariah saja ada 20 fatwa, unik. Di negara lain enggak, general, masalah yang detail diserahkan ke masing-masing," ujar Irwan dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: 39 Calon Emiten Berburu Rp17,3 Triliun di Pasar Modal
Dia menambahkan, salah satu hal yang menyebabkan pasar modal syariah mematuhi unsur syariah adalah karena fatwa-fatwa yang telah disusun dikonversikan menjadi sebuah regulasi.
"Sehingga yang tadinya fatwa hanya pendapat ketika dia dikonversi menjadi regulasi, berubah menjadi peraturan yang mengikat secara hukum positif," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.