JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan praktik kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Kecurangan tersebut dengan melakukan perjokian.
Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kecurangan ini terjadi di titik lokasi tes SKB CPNS Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan. Aksi ini dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berinisial EW (37).
Baca juga: Memalukan, Masih Ada Saja Joki SKB CPNS
“EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (24/9/2020).