Baca Juga: Ekonomi Indonesia Bakal Dihantui Resesi hingga Kuartal I-2021
Dia menambahkan, jika pelaku usaha dibebaskan pajak maka akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Sehingga, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.
"Sebab, Jika tidak dibantu pelaku usaha bisa kolaps dan banyak terjadi PHK , kalau kondisi ini terjadi akan membuat resesi semakin panjang" jelasnya.
(Feby Novalius)