JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain. Hal ini nantinya menjadi standar beredarnya masker kain di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai bahwa label SNI untuk masker kain ini sangat penting dalam kondisi seperti ini.
Baca Juga: SNI Masker Kain, Pedagang Seharusnya Dibantu
"Standar ini sejatinya penting untuk perlindungan konsumen karena kita banyak kemasukan barang impor yang di bawah standar," katanya ketika dihubungi pada Senin (28/9/2020).