JAKARTA - Pandemi virus corona telah banyak memakan korban baik secara kesehatan maupun secara keuangan. Karena selain banyak yang tertular virus corona (covid-19), juga banyak masyarakat yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji.
Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dari para pekerja. Sehingga, jika sewaktu-waktu situasi buruk terjadi kepada pekerjaan, sudah memiliki modal untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Cara Mengelola Keuangan Jelang Resesi, Cek di Sini
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan dalam mengelola keuangan, pendapatan harus dibagi ke dalam empat pos. Pertama adalah sisihkan untuk cicilan utang, lalu gang kedua adalah tabungan, kemudian asuransi dan terakhir adalah biaya hidup.
“Pengeluaran seseorang itu menjadi empat ya, jadi yang pertama adalah cicilan utang itu prioritas pertama, kedua adalah tabungan dan investasi, ketiga adalah premi asuransi dan keempat adalah biaya hidup,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Ingat Ya, Cicilan Tak Boleh Lebih dari 30% Gaji
Mengenai besarannya lanjut Safir, dirinya sebenarnya tidak terlalu mematok angka pasti yang artinya bisa lebih fleksibel. Alasannya adalah, kebutuhan masing-masing orang berbeda begitupun dengan pendapatannya.
“Nah sekarang pertanyaannya bagaimana cara membaginya? Cara membaginya adalah sebenarnya tidak ada satupun ukuran yang benar karena kalau setiap orang bisa beda-beda,” ucapnya.
Akan tetapi, jika harus digambarkan, pos cicilan seharusnya hanya 30% saja dari penghasilan. Lalu untuk pos biaya hidup adalah yang paling besar yakni 50%.
“Jadi kalau berapa banyak yang dibutuhkan. Paling maksimal 50% untuk biaya hidup,” ucapnya.