Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Mobil Baru Bakal 0%, Penjualan Tetap Tak Akan Normal

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |03:06 WIB
Pajak Mobil Baru Bakal 0%, Penjualan Tetap Tak Akan Normal
Mobil (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pembelian mobil baru akan dibebaskan pajaknya atau 0%. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan geliat industri otomotif di tengah jatuhnya penjualan kendaraan akibat Covid-19.

Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menilai dengan adanya penerbitan atutan itu nanti tak lantas langsung mengembalikan angka penjualan mobil seperti sebelum adanya pandemi. Sebab, di tengah krisis yang sedang berlangsung mayoritas masyarakat memilih untuk menyimpan uangnya.

"(Penjualan mobil) tidak akan kembali normal, tetapi diharapkan akan sedikit meningkat. Turunnya penjualan Mobil bisa ditahan tidak terlalu dalam, sehingga dengan demikian industri otomotif bisa bertahan di tengah pandemi," kata Piter.

Menurut dia, kebijakan itu nantinya hanya berdampak terhadap menjaga kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam.

"Sekaligus juga menahan kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam," ujarnya.

Baca selengkapnya: Pajak Mobil Baru 0%, Penjualan Langsung Meroket meski Ada Covid-19?

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement