JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif meskipun kondisi ekonomi Indonesia dalam ketidakpastian karena penyebaran Covid-19. Dari sisi komersial perseroan, hingga Agustus 2020 total pupuk yang telah didistribusikan sebanyak 5,9 juta ton atau 72% dari alokasi pemerintah sebanyak 8,9 juta ton pupuk.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman mengatakan, kinerja positif perseroan hingga semester ke-II tidak hanya didorong oleh kelancaran penjualan produk, namun juga tingkat produksi yang tercatat masih lancar dan baik.
Baca Juga:Â Pupuk Indonesia Rombak Total Direksi Anak Usaha, Ini Daftarnya
"Kita lihat bahwa dari tingkat produksi urea itu kecenderungan bahwa pabrik urea makin baik operasinya sehingga kalau dilihat bahwa urea itu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Termasuk juga komersil, ini sebenarnya untuk pupuk tidak mengalami (tekanan), maksudnya dari jumlahnya tidak mengalami penurunan signifikan jika dihubungkan dengan pandemi Covid-19," ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR secara virtual, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Adapun rincian penjualan produk Pupuk Indonesia hingga Agustus 2020 di antaranya, pertama pupuk urea, total urea yang telah didistribusi sebanyak 2,6 juta ton atau 67% dari alokasi sebesar 4 juta ton. Kedua, pupuk SP-36 yang telah didistribusi sebanyak 399.000 ton atau 67% dari alokasi 600.000 ton.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,17 Triliun ke Negara
Ketiga, pupuk ZA, dari alokasi 850.000 ton, yang sudah distribusi sebanyak 539.332 ton atau 63%. Keempat, pupuk NPK realisasinya sebanyak 1,9 juta ton atau 78% dari alokasi 2,7 juta ton. Kelima, realisasi pupuk organik telah mencapai 385.966 ton atau 54% dari alokasi sebanyak 720.000 ton.
Sedangkan, realisasi non pupuk atau Amoniak DDJ sampai dengan Agustus 2020 mencapai 495.288 ton. Angka ini menurun signifikan bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yakni 882.938 ton.