JAKARTA - Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,2% dibandingkan HBA bulan September 2020. Setelah sempat turun pada September menjadi USD49,42 per ton, bulan ini HBA ditetapkan sebesar USD51,00 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sinyal positif industri yang mulai bangkit di Tiongkok dan Jepang mengerek kenaikan HBA Oktober 2020.
Baca Juga: Pengusaha Minta Relaksasi Pembayaran Royalti dan DMO Minerba
"Permintaan batu bara dari Tiongkok meningkat karena harga batu bara domestik Tiongkok lebih tinggi daripada harga batu bara impor," ujar Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (1/10/2020)
Agung menambahkan, mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang ikut meningkatkan permintaan batu bara global.
Baca Juga: Meleset dari Target, Realisasi Investasi Minerba Diprediksi Hanya USD5,5 Miliar
"Naiknya permintaan batu bara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI naik 0,53%, Platt's naik 0,12% GCNC naik 6,29%, dan NEX naik 6,01%," katanya.