Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |17:37 WIB
Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Director of Centre for Tax Policy and Admistration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia perpajakan. Faktanya bahwa di antara negara-negara G20, dan bahkan secara global, rasio pajak ke PDB Indonesia adalah salah satu yang terendah di dunia.

Sebelumnya, sempat nampak rasionya akan berada di angka 10%. Akan tetapi diekspektasi bahwa angka ini akan turun dibawah 8%.

 Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?

"Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan," ujar Pascal dalam Webinar "Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond" di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dan di tengah krisis pandemi Covid-19, ini lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.

 Baca juga: Pajak 0% Turunkan Harga Mobil, Gaikindo: Tergantung

Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan ini harus ditangani secara berhati-hati karena ini bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu.

"Saya lihat memang sudah mulai ditingkatkan dari level yang rendah 20% menjadi 40%, tapi rasio ini cukup rendah untuk menjamin bahwa situasi tidak sepenting yang seharusnya," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement