JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar kebijakan mengenakan batik selama satu bulan penuh sejak 25 September hingga 25 Oktober. Hal itu untuk memperingati Hari Bbatik Nasional 2 Oktober.
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut, dengan adanya kampanye penggunaan batik selama satu bulan akan meningkatkan daya beli terhadap warisan budaya Indonesia tersebut.
Baca Juga: Cerita Pembatik Asal Solo, Mulai Kejayaan hingga Terhantam Corona
"Jadi beberapa waktu lalu sempat mengalami penurunan penjualan batik karena pandemi Covid-19. Dan mudah-mudahan meningkatkan daya beli dan produksi batik, kita dorong itu," ujar dia dalam telekonferensi, Jumat (2/10/2020).
Dia juga menjelaskan, pemakaian batik yang dimaksud tidak hanya dalam bentuk pakaian saja. Akan tetapi seluruh mobil dinas di Kementerian Desa PDTT akan disisipkan motif batik.
Baca Juga: Jelang Resesi, Yuk Bikin Usaha agar Tak Cuma Andalkan Gaji