Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker dan Pimpinan KPK Ngobrol BLT Subsidi Gaji, Ada Apa Ya?

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |18:04 WIB
Menaker dan Pimpinan KPK <i>Ngobrol</i> BLT Subsidi Gaji, Ada Apa Ya?
Menaker dan Pimpinan KPK (Foto: Dok Kemnaker)
A
A
A

Dia melanjutkan, ada sejumlah kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah. Di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, rekening dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan rekening tidak terdaftar.

Ida mengatakan, pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.

"Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement