Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setengah Bulan Disuspensi, Saham POLL Kembali Diperdagangan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |11:39 WIB
Setengah Bulan Disuspensi, Saham POLL Kembali Diperdagangan
Saham (Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, pada tanggal 17 September 2020, terjadinya peningkatanharga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL). PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk.

 Baca juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI

Penghentian saham POLL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 September 2020 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement