Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Ciptaker, Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |11:25 WIB
RUU Ciptaker, Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

“Atau dengan kata lain dibuat aturan baru skema pesangon untuk tidak bisa dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam RUU Ciptaker juga mengizinkan perusahaan untuk melakukan kontrak pegawai seumur hidup. Hal itu dinilai akan merugikan pekerja karena tidak memiliki kepastian ketika mengabdi kepada tempat kerjanya.

“PKWT atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak. Buruh menolak PKWT seumur hidup,” kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement