Begitu pula, lanjutnya, para pekerja BUMN banyak yang di-PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB.
"Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non-aktif bekerja serta akan dibubarkan sama Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjanya," pungkasnya.
Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Badan Legislasi DPR RI saat ini di tengah pandemi Covid-19, lanjutnya, merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR RI dan seluruh stakeholder di negeri ini.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.