Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditambah, BLT Rp2,4 Juta Diberikan ke 15 Juta Pelaku UMKM

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |19:10 WIB
Ditambah, BLT Rp2,4 Juta Diberikan ke 15 Juta Pelaku UMKM
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Menaker: Sabar

Dia menambahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membantu keringanan UMKM dengan restrukturisasi kredit akibat Covid-19 dengan merelaksasi kebijakan kredit dengan POJK Nomor 11.

"Terima kasih untuk prorgam OJK yang terus membantu para usaha kecil menengah," bebernya.

 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement