Baca Juga: Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Menaker: Sabar
Dia menambahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membantu keringanan UMKM dengan restrukturisasi kredit akibat Covid-19 dengan merelaksasi kebijakan kredit dengan POJK Nomor 11.
"Terima kasih untuk prorgam OJK yang terus membantu para usaha kecil menengah," bebernya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.