JAKARTA - Para pengusaha menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja sebagai Undang-Undang (UU). Menurut mereka adanya RUU Ciptaker ini diharapkan bisa mendorong perekonomian.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja dapat meningkatkan investasi. Hal ini akan berefek domino kepada penyediaan lapangan kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja, Pengusaha Diuntungkan?
Sebab menurutnya, adanya UU ini mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat selama ini. Khususnya dalam mempermudah proses perizinan.
“UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (6/10/2020).