Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Bisa Bikin Pasar Modal Indonesia Meriah

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |11:28 WIB
 UU Cipta Kerja Bisa Bikin Pasar Modal Indonesia Meriah
IHSG (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Pasar Modal Riska Afriani menilai disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia ke depan. Hal ini terlihat secara garis besar bahwa UU ini dapat meningkatkan investasi.

"Kalau kita lihat secara garis besar ini merupakan suatu hal yang baik untuk investasi kita karena akan mendorong dari investor asing untuk masuk ke dalam negeri," ujar dalam acara Market Opening IDX Channel, Kamis (8/10/2020).

Meskipun UU Cipta Kerja menimbulkan pro kontra hingga menimbulkan aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan buruh, Riska menyebut, perlu diperhatikan adalah UU ini sangat baik untuk jangka panjang nantinya.

"Karena di dalam jangka panjang akan muncul lapangan kerja berkualitas, kemudian akan ada peningkatan investasi ini diperkirakan sampai 6,6% sampai 7% dibandingkan dengan tidak menggunakan UU Cipta Kerja," kata dia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bisa Tarik Investasi di Sektor Energi 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement