Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tugas Erick Thohir Kawal Vaksinasi Covid-19

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |10:37 WIB
   Tugas Erick Thohir Kawal Vaksinasi Covid-19
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Perpres itu diteken pada Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam beleid itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah perseroan pelat merah dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.

"Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan sebagai berikut, melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada badan usaha milik negara, dan mengoordinasikan badan usaha milik negara lainnya untuk mendukung penugasan yang dimaksud," tulis Pasal 21 ayat 5 dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Perpres Vaksin, Begini Aturan Main Vaksinasi Covid-19 

Erick diamahkan untuk mengkoordinasikan BUMN untuk mendukung penugasan dimaksud. Di mana, proses pengadaan vaksin ditugaskan kepada Holding Farmasi BUMN yakni, PT Bio Farma (Persero).

Beleid itu menjelaskan jika Bio Farma dapat melibatkan anak usahanya yakni Kimia Farma dan Indofarma. “Penugasan kepada Bio Farma dapat melibatkan anak usaha yaitu PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk,” Tulis Pasal 5 ayat 3.

Bio Farma pun dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja sama dengan badan usaha dan atau lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk pengadaan vaksin Covid-19. Ketentuan kerja sama pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dengan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan.

Sebelumnya, Bio Farma memproyeksikan harga vaksin Covid-19 yang akan dijual di pasaran berkisar Rp200.000 per dosis. Meski begitu, penetapan harga vaksin secara resmi akan diumumkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal vaksin.

 

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Presiden guna membahas perihal harga vaksin tersebut.

"Asumsi sementara harga (vaksin) Rp200 ribu per dosis, kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah. Akan ada Perpres," ujar Honesti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, di Jakarta.

Sementara itu, terkait dengan distribusi vaksin Covid-19, Bio Farma menargetkan akan dilakukan pada akhir 2020 atau awal tahun 2021. Di mana, proses vaksinasi sendiri akan dilakukan pada 170 juta orang. Angka itu sekitar 70% dari total penduduk Indonesia.

Honesti menyebut, jumlah awal tersebut sesuai dengan standar atau petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencapai herd immunity. Selain itu, setiap orang akan mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali suntikan, dengan begitu, Bio Farma akan menyediakan 340 juta vaksin di tahun depan.

"Target 170 juta orang Indonesia untuk memenuhi herd immunity, jadi 1 orang 2 dosis, jadi butuh 340 juta dosis tahun depan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement