Menurut dia, aksi penolakan yang dilakukan para buruh dipicu karena banyak informasi beredar di masyarakat dan dunia maya yang mengabarkan ihwal UU Ciptaker tak sesuai dengan isinya.
"Memang UU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak dalam semua aspek termasuk pengusaha. Makanya ada kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan Indonesia diatas kepentingan masing-masing pemangku kepentingan," ujarnya.
Dia meminta kepada pemerintah untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait isi dalam UU Ciptaker. "Pemerintah (harus) lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)