Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Bangun Pondasi Kuat

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |17:54 WIB
UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Bangun Pondasi Kuat
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menekankan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus ambius dalam melakukan reformasi ekonomi

"Indonesia terus melakukan reformasi yang sangat ambisius. Kita baru saja mengesahkan undang-undang tentang investasi dan penciptaan lapangan kerja agar kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa depan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).

 Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM

Dia melanjutkan Investasi pada sumber daya manusia adalah kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan kemakmuran suatu negara. Covid-19 terus menyebar ke seluruh dunia dan itu menciptakan usaha yang signifikan untuk bagaimana melindungi sumber daya manusia.

"Tidak terkecuali Indonesia yang sejak awal Covid-19 ini merespon dengan menitikberatkan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat, baik itu pada perlindungan sosial, kesehatan maupun khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM)," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement