Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Lengkap Jokowi soal Amdal dan Bank Tanah di UU Ciptaker

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |19:21 WIB
Penjelasan Lengkap Jokowi soal Amdal dan Bank Tanah di UU Ciptaker
UU Cipta Kerja Atur AMDAL dan Bank Tanah. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dilatarbelakangi adanya substansi dan hoax di media sosial. Salah satunya terkait isu analisis mengenai dampak lingkungan (AMDALl).

“. AMDAL tetap ada bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” ungkapnya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Baca JUga: UU Ciptaker Disahkan, Jokowi: Kebutuhan Atas Lapangan Kerja Mendesak

Pada kesempatan itu dia juga memberi penjelasan terkait keberadaan bank tanah. Menurutnya bank tanah ini sangat diperlukan.

“Ini untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan serta reforma Agraria,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement