JAKARTA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, restoran dan kafer dilarang melayani pelanggan untuk makan di tempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal jika kebijakan itu dilanjutkan. Sebab, pengusaha restoran sudah banyak yang menjerit dengan adanya kebijakan tersebut.
“Jika restoran dan cafe tetap tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine-in) maka pasti akan bertambah lagi yang tutup secara permanen," kata Alphoz saat dihubungi Okezone.
Menurut dia, dengan ditutupnya tenant-tenant restoran atau kafe secara permanen, tentu akan berdampak ke peningkatan angka pengangguran.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Mal Sebut PHK Massal di Depan Mata jika...
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.