Baca juga: Pengusaha Muda Sebut UU Cipta Kerja Menjawab Tantangan Ekonomi
Dia menjelaskan UU Cipta Kerja sebagai instrumen untuk menciptakan iklim investasi. Pada beleid tersebut diatur perbaikan iklim investasi guna memperluas lapangan kerja.
"Tanpa undang-undang Cipta Kerja ini akan sulit kita bisa mencapai penciptaan lapangan kerja yang diinginkan," ungkap dia.
Pihaknya juga menilai beberapa buruh masih belum memahami subtansi dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. "Banyak buruh yang tidak tahu persis subtansi apa yang ada di dalam UU Cipta Kerja," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)