Adapun berikut ini adalah kelompok prioritas untuk divaksin seperti dilansir dari Koran Sindo, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
1. Tenaga medis, pelayan publik termasuk TNI/Polri sebanyak 3.497.737 orang
2. Tokoh masyarakat/agama, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.010 orang
3. Tenaga pendidik Paud/TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat serta perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang