Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |14:43 WIB
UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi
Kadin soal UU Ciptaker (Foto: Okezone/Giri)
A
A
A

Rosan menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga sangat tepat untuk menumbuhkan kembali perekonomian. Apalagi diketahui ekonomi Indonesia tergerus akibat adanya pandemi virus corona.

Karena pandemi virus corona, berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.

“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement