Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin: UU Cipta Kerja Beda dengan Paket Kebijakan Ekonomi

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |16:43 WIB
 Kadin: UU Cipta Kerja Beda dengan Paket Kebijakan Ekonomi
Pengusaha (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menurut Rosan, alasan UU Cipta Kerja tidak akan gagal karena semua hal yang berkaitan dan mempersulit investasi sudah dipangkas. Meskipun ada beberapa kekurangan namun dirinya meyakini hal tersebut akan disempurnakan dalam aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Presiden (Perpres).

"Saya rasa secara keseluruhan sudah terakomodir. Mungkin kalau ada penyempurnaan dalam PP nanti kita lihat saja," ucapnya.

Sebagai gambaran, saat ini saja sudah ada investor dari beberapa negara yang akan merelokasi pabriknya atau perusahaannya dari China. Aksi relokasi ini menyusul perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang belum juga membaik.

"Begitu banyaknya dari negara AS, Eropa dan Jepang yang sudah memerintahkan perusahaannya untuk keluar dari China, dari AS saja ada 1.000 perusahaan. Jadi itu akan jadi suatu hal yang kesempatan yang ditarik," kata Rosan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement