Share

Penerimaan Pajak Bisa Lunasi Utang Negara?

Fadel Prayoga, Okezone · Jum'at 16 Oktober 2020 13:11 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 16 320 2294626 penerimaan-pajak-bisa-lunasi-utang-negara-rhkOV8bglE.jpg Utang Indonesia Meningkat. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Bank Dunia merilis stastik utang Internasinal 2021. Dalam data itu terunkap bahwa Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapatan kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.

Laporan itu menyebutkan Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun di 2019. 

Baca Juga: Negara Boleh Saja Tambah Utang tapi...

Menanggapi hal itu, Ekonom senior dari Indef Aviliani menilai, bila dibandingkan sisi penerimaan pajak, maka kondisi utang saat ini amat mengkhawatirkan. Sebab, kemampuan pribadi dan pengusaha di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah utang.

"Memang kalau melihat utang dengan kondisi perpajakan mengkhawatirkan, karena kelihatannya ke depan itu apakah mampu pajak kita mampu membayar utang," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).

Dia menjelaskan, sekarang ini jumlah penerimaan pajak di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan denga negara-negara yang ada di ASEAN.

"Kita bisa lihat dari sektor penduduk dan usaha yang membayar pajak. Sekarang saja kita bisa lihat pembayar pajak kita masih kecil dan itu pun jumlahnya masih kecil dibanddingkan dengan negara di ASEAN," ujarnya.

Baca Juga: RI sebagai Peminjam Paling Berdaulat di Asia

Menurut dia, ketika pemerintah hendak ingin meminjam uang sebaiknya memperhatikan sisi pendapatannya juga.

"Kalau melihat dari struktur ekonomi kelihatannya harus diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki maka kemungkinan kita akan kesulitan membayar utang ketika jatuh tempo," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga.

"Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini