JAKARTA - Bank Dunia merilis stastik utang Internasinal 2021. Dalam data itu terunkap bahwa Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapatan kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.
Laporan itu menyebutkan Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun di 2019.
Baca Juga: Negara Boleh Saja Tambah Utang tapi...
Menanggapi hal itu, Ekonom senior dari Indef Aviliani menilai, bila dibandingkan sisi penerimaan pajak, maka kondisi utang saat ini amat mengkhawatirkan. Sebab, kemampuan pribadi dan pengusaha di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah utang.
"Memang kalau melihat utang dengan kondisi perpajakan mengkhawatirkan, karena kelihatannya ke depan itu apakah mampu pajak kita mampu membayar utang," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).