Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hipmi: UU Cipta Kerja Akomodir Pengusaha Muda Ciptakan Lapangan Kerja

Ferdi Rantung , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |13:43 WIB
Hipmi: UU Cipta Kerja Akomodir Pengusaha Muda Ciptakan Lapangan Kerja
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

 

"Karena salah satu tugas negara, wajib menyiapkan lapangan kerja. Tidak mungkin semuanya bisa masuk ke pegawai negeri sipil (PNS), maupun kelembagaan formal yang lain," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya UU Cipta Kerja bisa mempermudah para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membuka usaha dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS). Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement