JAKARTA - Jelang pengumuman resesi pada November nanti, kini banyak perusahaan yang mengalami krisis keuangan. Alhasil, para pegawai pun harus menerima konsekuensi sebuah pemotongan gaji atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat situasi terdesak seperti itu, biasanya seseorang ingin langsung mengambil jalan pintas. Salah satu contohnya dengan cara mengambil pinjaman ke lembaga keuangan maupun perorangan.
Baca juga: 5 Wangsit Sebelum Memulai Investasi
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho menyatakan sikap seperti itu bukan merupakan pilihan yang bijak dalam permasalahan keuangan. Sebab, itu akan menimbulkan persoalan di lain waktu karena harus membayar beban bunga.