JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 11.950.300 pekerja. Rencananya penyaluran gelombang kedua akan dilakukan setelah pemerintah selesai mengevaluasi penyaluran termin pertama atau gelombang pertama.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait penyaluran BLT subsidi gaji, Minggu (18/10/2020):
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober
1. Gelombang I Hanya 11,9 Juta
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 11.950.300 pekerja. Rencananya penyaluran gelombang kedua akan dilakukan setelah pemerintah selesai mengevaluasi penyaluran termin pertama atau gelombang pertama.
2. Gelombang ke-2 Dikirim Akhir Oktober
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan, penyaluran kepada 11,9 juta pekerja merupakan termin pertama atau gelombang pertama.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya.
3. Evaluasi Sebelum Gelombang ke-2 Dimulai
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, nantinya akan dilakukan evaluasi setelah penyaluran tahap kelima di termin pertama ini selesai. Karena, dari alokasi dana untuk subsidi gaji sebesar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja. Sampai batas akhir penyerahan data penerima yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja atau buruh.
4. Tak Capai Target, Sisa Uang Subsidi Gaji Dikembalikan
Pemerintah mengalokasikan dana untuk subsidi gaji sebesar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja. Hanya saja, sampai batas akhir penyerahan data penerima yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan 12.272.731 pekerja atau buruh.
(kmj)