JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti kesenjangan pajak akibat perkembangan teknologi pada pertemuan G-20. Menkeu menjelaskan hasil pertemuan tingkat internasional yang dilakukan secara virtual pada Rabu (14/10/2020).
Berikut ini postingan Sri Mulyani selengkapnya, seperti dikutip Okezone, Sabtu (17/10/2020).
Pandemi Covid-19 merupakan masalah dunia di mana penanganannya harus dilakukan bersama dan kolaboratif.
Pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan tekanan terhadap perekonomian global membuat negara-negara anggota G-20 menegaskan kembali komitmennya dalam menggunakan semua kebijakan luar biasa dalam melindungi masyarakat, lapangan kerja, pemulihan ekonomi, dan ketahanan sistem keuangan.
Pada Pertemuan virtual para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G-20 (Rabu, 14/10), telah disahkan pembaruan G20 Action Plan, yang mencakup prinsip-prinsip dan langkah-langkah nyata atas kebijakan dan komitmen dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya: Pertemuan G-20, Sri Mulyani Cecar Rezim Perpajakan Akibat Kesenjangan Teknologi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.