Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Mobil Baru 0% Tak Direstui, Menkeu Sebut Bakal Ada Insentif Lain

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |04:03 WIB
Pajak Mobil Baru 0% Tak Direstui, Menkeu Sebut Bakal Ada Insentif Lain
Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pembebasan pajak atas mobil baru tampaknya belum dapat disetujui pemerintah. Namun, nantinya akan ada stimulus lain untuk idustri otomotif selain pembebasan tersebut.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian," kata Menkeu Sri Mulyani.

Dia mengatakan, pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.

"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan," katanya.

Baca selengkapnya: Maaf, Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil 0%

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement