Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Krisis 1998 tapi UMP Naik hingga 16%, Kenapa Tahun Ini Tidak?

Ferdi Rantung , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |14:21 WIB
Krisis 1998 tapi UMP Naik hingga 16%, Kenapa Tahun Ini Tidak?
Serikat Pekerja Tolak Jika UMP 2021 Tidak Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%. Ada dua alasan meminta kenaikan upah tersebut.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, rincian angka 8% karena melihat kenaikan upah selama 3 tahun berturut-turut. Hal itu membandingkan krisis ekonomi pada 1998, di mana pertumbuhan ekonomi kita itu minus sekitar 17,6%. Pada kondisi seperti itu, upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16%.

Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, saatnya Atur Ulang Pengeluaran

"Kami meminta kenaikam UMP sebesar 8%. Hanya ada dua alasan. Pertama, jauh sebelum sekarang ini terjadi Covid-19. 1998 pun terjadi resesi ekonomi tapi upah masih bisa naik," ujar Said dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Dia melanjutkan, kenaikan upah ini agar meningkatkan daya beli masyarakat harus dijaga agar mampu menjadi mesin pendorong ekonomi, di saat pemerintah tak bisa berharap banyak dari investasi, ekspor dan sebagainya.

Baca Juga: Pengusaha Pastikan UMP 2021 Tak Naik

"Tinggal konsumsi, konsumsi yang bisa dijaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, agar tidak makin resesi dalam adalah dengan cara menjaga daya beli, purchasing power. Upah adalah salah satu instrumennya," tandasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement