Menurut Rosan, UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi yang kuat untuk ekonomi Indonesia di masa mendatang. Tak hanya itu, perekonomian juga akan tumbuh berkualitas dan berkesinambungan di masa mendatang.
Oleh karena itu, sangat disayangkan jika masih banyak masyarakat yang menolak mengenai UU Cipta Kerja ini. Karena sebenarnya, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk kepentingan semua pihak termasuk masyarakat Indonesia.
“Tapi kembali lagi kuncinya kita harus melakukan sosialisasi dan edukasi yang tepat, sehingga masyarakat secara keseluruhan mengetahui pasti isi dari UU Omnibus Law untuk kepentingan kita semua ke masyarakat Indonesia,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)