JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi perseroan pelat merah. Kali ini Erick merombak jajaran direksi Perum BULOG.
Perombakan tersebut melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-341/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG. Penyerahan dan pembacaan salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Imam Paryanto dan dihadiri oleh Direksi Perum BULOG secara daring.
Berikut fakta perombakan jajaran direksi Perum BULOG, Kamis (22/10/2020):
 Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Perum Bulog, Posisi Buwas Aman
1. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Diganti
Menteri BUMN selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum BULOG memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Triyana sebagai Direktur Keuangan, Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Mansur sebagai Direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
Selanjutnya dalam salinan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai direktur Human Capital dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan.
2. Dirut Buwas Aman dari Perombakan
Dengan demikian, susunan Direksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG adalah sebagai berikut:
 Baca juga: Punya 1,4 Juta Ton, Stok Beras di RI Aman Selama Covid-19?
Budi Waseso sebagai Direktur Utama
Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama
Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan
Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik
Febby Novita sebagai Direktur Bisnis
Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital
3. Bulog Telah Bacakan SK Pergantian Direksi
Â
Sekretaris Perusahaan Perum BULOG Awaludin Iqbal mengatakan, SK pergantian Direksi tersebut dibacakan pada Rabu (21/03/2020) secara virtual.
Follow Berita Okezone di Google News