KOTA MALANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut problem birokrasi yang cukup panjang dan rumit menjadi alasan pengajuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke DPR.
"Kita memiliki birokrasi yang tidak sederhana. Maka yang dilakukan oleh beliau (Presiden Joko Widodo) adalah merapikan aturan main, regulasi, dan upaya menyederhanakan birokrasi," ujar Menaker Ida Fauziyah saat berada di UIN Maliki Malang, Kamis (22/10/2020).
Maka untuk memfasilitasi dan mempermudah birokrasi Menaker menyebut Omnibus Law bisa mengakomodir permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.
"Yang dilakukan oleh Presiden itu melalui Omnibus Law. Mengangkut semua peraturan yang menjadi sumbatan itu dalam sebuah bus, yang disebut Omnibus Law. Praktik ini juga dilakukan oleh berbagai negara," tuturnya.
Baca Juga: Cerita Menaker Kunjungi Rumah Penerima BLT Subsidi Gaji