Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Airport Tax di 13 Bandara Gratis, Maskapai Diminta Lakukan Ini

Ichsan Amin , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |07:40 WIB
 <i>Airport Tax</i> di 13 Bandara Gratis, Maskapai Diminta Lakukan Ini
Pesawat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemberian stimulus biaya 0% untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di 13 bandara ini bisa memberi sedikit angin segar bagi masyarakat.

Selain itu sektor penerbangan secara tidak langsung juga berdampak dari kebijakan ini dari sisi tingkat keterisian penumpang (load factor).

“Dari sisi maskapai tentu diharapkan jumlah penumpang bertambah sehingga load factor juga naik dan pendapatan maskapai penerbangan bertambah. Apalagi ini mulai masuk peak season di akhir tahun di mana biasanya banyak masyarakat yang liburan atau pulang kampung,” ujar pengamat penerbangan Gatot Rahardjo di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini Airport Tax di 13 Bandara Gratis

Di sisi lain stimulus ini bisa menyasar bandara lain di Indonesia. Gatot beralasan, dengan airport tax gratis, terutama pada penerbangan tujuan liburan bersifat resiprokal (pulang-pergi).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement