Baca Juga: Mulai Hari Ini Airport Tax di 13 Bandara Gratis
"Kami juga akan tetap fokus dan konsisten terkait penerapan protokol kesehatan baik oleh penyelenggara angkutan udara, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi," ungkap dia.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi kebutuhan kapasitas apabila terjadi lonjakan penumpang yang signifikan pada slot time dan jam operasi bandara.
"Jadi kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran 13/2020 oleh seluruh Inspektur Penerbangan di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara," tandas dia.
(Feby Novalius)