Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Garansi Airport Tax Gratis Tak Picu Penyebaran Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |18:27 WIB
Kemenhub Garansi <i>Airport Tax</i> Gratis Tak Picu Penyebaran Covid-19
Kemenhub Jamin Protokol Kesehatan di Pesawat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Pasalnya, jumlah penumpang terus turun sebesar 10,2% pada September 2020 usai penerapan PSBB di DKI Jakarta," ungkap dia.

Dia menambahkan, insentif tersebut diberikan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik mulai 23 Oktober hingga 31 Desember mendatang.

"Apabila animo penumpang tinggi, kami berharap keringanan itu bisa dilanjutkan hingga pertengahan tahun depan," tandas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement