“Yang PHK dan dirumahkan kalau by address itu ada 2,1 juta. Di luar itu sekitar 3,5 juta Totalnya mereka yang terdampak covid,” ucapnya.
Menurut Ida, jika ditotal seluruhnya ada sekitar 13,3 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja baru. Oleh karenanya UU Cipta Kerja ini dibuat untuk membuka lapangan kerja sebanyak mungkin.
“Jadi 6,9 juta tambah 3,5 juta tambah angkatan kerja baru kita jadi begitu besar yang membutuhkan lapangan pekerjaan baru,” jelasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.