Baca Juga: UU Cipta Kerja Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Lapangan Pekerjaan
Ida menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mencakup pada perlindungan tiga golongan, yakni para pekerja yang belum bekerja atau para pencari kerja dan yang terakhir orang yang kehilangan pekerjaannya.
"Tidak benar kita tidak hanya berorientasi kepada pekerja. Tapi memberikan kepastian perlindungan kepada teman-teman pekerja. Kami berusaha untuk meramu dari tiga sasaran tersebut," kata Ida.
(Feby Novalius)