Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Gratis Ada di UU Ciptaker

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |19:08 WIB
Menko Airlangga Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Gratis Ada di UU Ciptaker
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Apa Dampaknya jika Tak Ada UU Cipta Kerja?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor Keren, Penyandang Disabilitas Produksi 27,2 Juta Masker Standar WHO halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan.

"Fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah dan mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," kata Airlangga.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement