JAKARTA - Pemerintah mencatat kinerja sektor pertambangan sampai dengan Agustus 2020 mengalami kontraksi negatif. Hal ini tercermin pada permintaan domestik yang hanya mencapai 141 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, serapan batu bara untuk Domestic Market Obligation (DMO) hanya mencapai 141 juta ton atau sekitar 90,9% dari target pemerintah pada tahun ini yakni 155 juta ton.
Baca juga: Begini Cara Ciptakan Lapangan Pekerjaan dari Industri Turunan Batu Bara
Di mana, harga batubara mengalami penurunan dari USD66,89 pada Februari 2020 atau turun 35,95% menjadi USD49,42 pada September. Airlangga mengutarakan, penurunan terjadi akibat dampak pandemi Covid-19.