JAKARTA - Pemerintah memastikan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2020 tetap terkendali di tengah kondisi pandemi Covid-19. Keadaan tersebut diharapkan dapat segera menopang proses pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dari sisi perbankan, pihaknya akan terus melakukan pelonggaran pada kegiatan moneter dan makroprudensial. Salah satunya, menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate (BI Rate).
Baca Juga: Modus Baru Bobol Uang di ATM 'Ngelem', BI: Hati-Hati
"Saya lanjutkan dari sisi bank sentral, Bank Indonesia terus melanjutkan kegiatan moneter dan makroprudensial yang longgar," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Menurut Perry, selama kuartal III-2020, Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) atau setara 0,25%. Sehingga kini posisi suku bunga acuan berada di angka 4%.
Sementara itu, jika ditarik sejak awal tahun, Bank Indonesia sudah melakukan penurunan suku bunga sebesar 100 bps. Dan jika dihitung sejak Juli 2019 lalu, suku bunga acuan sudah turun sekitar 200 bps.
Baca Juga: Video Viral! Modus Lem di Mesin ATM, Uang Dikira Tak Keluar
"Selama triwulan III-2020 suku bunga kebijakan BI kembali diturunkan 25 bps menjadi 4%. Dengan demikian pada tahun 2020 BI sudah menurunkan 100bps," jelasnya.
Perry menambahkan, sebenarnya selain menurunkan suku bunga pihaknya juga mengeluarkan kebijakan lainnya. Misalnya adalah dengan melakukan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi ini.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan," ucapnya.
(fbn)