Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Marak, 206 Investasi Bodong Diblokir

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2020 |09:03 WIB
Makin Marak, 206 Investasi Bodong Diblokir
Penipuan Investasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) terus meningkatkan upaya penindakan fintech peer to peer lending ilegal. Selain itu menindak penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, SWI telah melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

 Baca juga: Cara Terhindar dari Investasi Bodong Berkedok Koperasi

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam siaran pers yang diterima, Rabu (28/10/2020).

Saat ini, satgas kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement