"UU Cipta Kerja ini diarahkan kepada mereka yang butuh kerja, anak-anak muda kita, anak-anak SMK, anak-anak universitas," bebernya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, dan riset dan inovasi.
"Cakupan materi UU Cipta Kerja juga sangat luas, dari semula 79 UU, namun dalam pembahasannya menjadi 76 UU. Ini jadi bisa memperluas lapangan kerja," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)