Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Kecewa Berat Gubernur Naikan UMP 2021

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |14:12 WIB
Pengusaha Kecewa Berat Gubernur Naikan UMP 2021
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah Gubernur yang tidak mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum provinsi (UMP). Karena seharusnya SE ini menjadi acuan agar UMP di tengah pandemi.

Berdasarkan data analisis dampak covid-19, terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hampir seluruh sektor mengalami penurunan pendapatan dan kesulitan terkait pembayaran upah.

 Baca juga: Kecewa Gubernur yang Naikan UMP 2021, Apindo Singgung PHK Besar-besaran

Adapun rinciannya, sekitar 53,17% berasal dari Usaha Menengah dan Besar, serta 62,21% berasal Usaha Mikro dan Kecil menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, tidak patuhnya kepala daerah ini mempersulit dunia usaha. Mengingat pada ujungnya akan menyebabkan gelombang PHK besar-besaran dalam kondisi krisis.

 Baca juga: 5 Provinsi Tetapkan Kenaikan UMP 2021

“Kami menyayangkan karena para Gubernur ini tidak melihat kondisi yang ada. Tapi kami tidak akan melakukan gugatan,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Senin (2/11/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement