JAKARTA - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran sudah diterapkan. Banyak treatment dilakukan agar para wisatawan merasa aman saat berkunjung.
"Standar protokol kesehatan yang kami lakukan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya dalam Market Review IDX channel, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Industri Hotel Bisa Terselamatkan jika Vaksin Berhasil
Dia menjelaskan, dalam membersihkan kamar, treatment yang dilakukan adalah fogging atau menyemprotkan desinfektan. Setelah kamar bersih, sterilisasi dilakukan kembali dengan menyemprotkan desinfektan
Tak hanya itu, area publik juga dilakukan pembersihan dilakukan setiap beberapa jam sekali, minimal 3 kali sehari. Untuk pengunjung atau tamu, protokol kesehatan yang dilakukan seperti cek suhu tubuh, diwajibkan mencuci tangan dan penyemprotan desinfektan ke koper.